kali ini saya tidak akan mencurahkan isi hati saya untuk berkeluh kesa terhadap pembaca. melainkan saya akan memberikan solusi bagai mana cara membuka situs yang diblokir .
Cara pertama membuka website yang di blokir :
1. googling di search engine : ketik proxy
2. kemudian buka website yang mempunyai proxy gratis
cari proxynya disini:
http://www.freewebsiteunblocker.co.cc
3. pilih salah satu IP address
4. kemudian buka internet tool
5. klik internet option
6. klik connections
7. Klik Lan Setting
8. di bagian proxy server klik di use proxy server for your lan
9. paste IP address dan portnya klik ok
10. refresh jika berhasil browsing koneksi IP sudah berubah siap untuk membuka situs yang telah terblokir.
Cara kedua membuka website yang di blokir :
pembaca bisa membukanya melalui proxy anymouse. saya akan memberikan beberapa proxy yang menurut saya cukup baik dalam menjalankan tugasnya.
- anonymouse.org
- proxybrowsing.com
- w3privacy.com
- ninjacloak.com
- the-cloak.com
- shadowsurf.com
- proxify.com
sekian artikel dan pengetahuan yang saya dapat. semoga bermanfaat.
in the name of surfing in cyberspace
mantab ada tipsnya juga..
BalasHapuskreen ni boz artikle nya!!